Narasita.com- PALU — Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, menghadiri langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 48,6 kilogram yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Senin (30/6/2025). Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Sulawesi Tengah atas keberhasilan mengungkap berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga peredaran gelap narkotika.

“Pencapaian luar biasa ini adalah buah dari kerja keras dan dedikasi tinggi jajaran Polda Sulteng. Saya berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh aparat untuk terus berupaya memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat,” ujar Anwar Hafid.

Gubernur juga menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius, khususnya bagi generasi muda, karena tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan tatanan sosial masyarakat.

Ia berharap keberhasilan Polda Sulteng dapat memperkuat semangat bersama dalam menciptakan Sulawesi Tengah yang aman dan bebas dari narkoba. Hal ini sejalan dengan program prioritas Pemprov Sulteng, yakni Sulteng Berkah, yang mencakup upaya pembebasan daerah dari narkoba dan tindak kriminalitas.

“Kami di pemerintah daerah punya program ‘Sulteng Berjamaah’ dan ‘Sulteng Mengaji’ yang bertujuan membangun karakter masyarakat serta membantu aparat dalam mencegah tindak pidana sejak dini,” tambahnya.

Gubernur Anwar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.