Narasita. Com- Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Rakor ini berlangsung pada Rabu (8/1/2025) di ruang kerja Gubernur Sulteng.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kemenpan RB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. Selain itu, seluruh gubernur dan kepala daerah se-Indonesia juga turut serta.

Penataan Tenaga Non-ASNAgenda utama Rakor adalah membahas strategi penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah menciptakan sistem manajemen yang efisien dan transparan untuk mendukung reformasi birokrasi nasional.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Rusdy Mastura menyatakan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN.

“Penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN merupakan langkah krusial untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Sulawesi Tengah siap mengikuti arahan pusat agar penataan ini berjalan sesuai regulasi,” ujar Gubernur.

Pernyataan Para Pemimpin NasionalMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan kebijakan ini bertujuan memperbaiki kinerja pelayanan publik di daerah.

Ia mengingatkan pentingnya prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam implementasi kebijakan tersebut.

Sementara itu, Menteri Kemenpan RB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penataan tenaga non-ASN adalah bagian integral dari reformasi birokrasi. Hal ini bertujuan menciptakan pelayanan publik yang lebih profesional dan bebas diskriminasi.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa data tenaga non-ASN di seluruh daerah akan diperbarui untuk memastikan akurasi dalam pengelolaan. Proses ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan lebih lanjut terkait tenaga non-ASN.

Dalam penutupannya, Tito Karnavian menegaskan Rakor ini merupakan langkah awal penting untuk memastikan tata kelola tenaga non-ASN sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Ia berharap hasil Rakor ini dapat mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan kompetitif.

Gubernur Sulteng turut didampingi sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Inspektorat Sulteng Salim, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian M. Sadly Lesnusa, serta perwakilan dari BKD Sulteng dan Biro Umum Setdaprov Sulteng(rilis)