Narasita.com- Palu- Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, memimpin langsung jalannya pertemuan bersama Unsur Forkopimda Kota Palu, pimpinan OPD terkait, dan pihak-pihak lainnya, pada Kamis, 11 Juli 2024 di ruang pertemuan kantor wali kota.

Pertemuan tersebut turut pula dihadiri Ketua DPRD Kota Palu Armin, sekaligus mendampingi Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, dalam pembahasan tersebut.

Pertemuan tersebut berkaitan dengan antisipasi risiko bencana yang terjadi, akibat meningkatnya curah hujan di Kota Palu.

Dalam pengantarnya, Wali Kota Hadianto menyebut, inti pertemuan kali ini adalah terkait dengan status tanggap darurat yang hendak dikeluarkan, namun itu harus mendapat kesepakatan dan persetujuan dari semua pihak.

Wali kota menyatakan, situasi dan kondisi alam di beberapa pekan terakhir, memberikan dampak yang perlu mendapatkan respon cepat dari Pemerintah Kota Palu.

“Melihat beberapa kondisi yang ada, perlunya langkah-langkah baik yang dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya dampak yang lebih besar. Tentu pemerintah harus melakukan upaya-upaya kerja yang konkret,” kata wali kota.

Dalam kesempatan ini, wali kota sedikit menyinggung kondisi terkini akibat cuaca buruk beberapa pekan terakhir, yang menyebabkan beberapa kerusakan.

Salah satu contohnya, adalah akses jalan di wilayah Uwentumbu, Kelurahan Kawatuna yang terputus, sehingga harus mendapat perhatian dari pemerintah menyangkut kawasan penduduk yang ada disana.

Di samping itu, kondisi Sungai Pondo yang sebelumnya telah dilakukan normalisasi oleh Pemerintah Kota Palu bersama pihak lainnya, terus terdampak akibat sedimentasi.

Begitu juga alur alam Kawatuna yang tembus sampai dengan Jalan Emy Saelan, dampaknya juga dirasakan oleh masyarakat. Begitupun dengan kawasan lainnya.

“Nah tentunya, kita sudah mampu mengidentifikasi dan melihat kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi. Olehnya, pemerintah ingin melakukan langkah-langkah, guna menghindari terjadinya sesuatu yang lebih buruk. Jangan sampai bencana itu terjadi, baru kita repot-repot,” kata wali kota.

Pertemuan tersebut akan dilanjutkan dengan penandatanganan sejumlah kesepakatan khususnya terkait status Tanggap Darurat yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palu.