JAKARTA, NARASITA – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia merilis data terbaru harga pangan nasional pada Rabu, 12 Agustus 2026, pukul 08.00 WIB. Laporan ini menunjukkan tren campuran pada sejumlah komoditas pangan pokok di tingkat pedagang eceran seluruh provinsi Indonesia, di mana harga beras cenderung stabil, namun cabai rawit mengalami kenaikan signifikan.

Pemantauan harga pangan strategis ini dilakukan rutin untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mengantisipasi gejolak inflasi. Data yang dikumpulkan mencakup harga rata-rata harian dari pasar tradisional dan modern di berbagai daerah, memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi harga pangan nasional.

Pada komoditas beras, harga terpantau relatif stabil. Beras Kualitas Bawah I naik Rp50 (0,34%) menjadi Rp14.850/kg, dan Kualitas Bawah II juga naik Rp50 (0,34%) menjadi Rp14.650/kg. Sementara itu, beras Medium I (Rp16.450/kg), Medium II (Rp16.250/kg), dan Super II (Rp17.200/kg) tidak mengalami perubahan harga. Beras Super I sedikit naik Rp50 (0,28%) menjadi Rp17.750/kg.

Berbeda dengan beras, beberapa jenis cabai justru menunjukkan kenaikan harga yang cukup signifikan. Cabai Rawit Hijau melonjak Rp1.700 (3,25%) mencapai Rp54.050/kg, dan Cabai Rawit Merah naik Rp1.800 (3,02%) menjadi Rp61.350/kg. Cabai Merah Keriting juga mengalami kenaikan Rp550 (1,09%) menjadi Rp51.200/kg, meskipun Cabai Merah Besar sedikit turun Rp450 (0,91%) menjadi Rp49.200/kg.

Untuk komoditas bawang, terpantau adanya penurunan tipis. Bawang Merah turun Rp500 (1,25%) menjadi Rp39.400/kg, dan Bawang Putih juga turun Rp500 (1,22%) menjadi Rp40.650/kg. Penurunan ini sedikit meredakan tekanan pada harga pangan nasional secara keseluruhan.

Di sektor protein hewani, terdapat variasi pergerakan harga. Daging Ayam Ras Segar naik Rp550 (1,37%) mencapai Rp40.600/kg. Telur Ayam Ras stabil di harga Rp29.450/kg. Sementara itu, Daging Sapi Kualitas I turun tipis Rp150 (0,1%) menjadi Rp151.000/kg, dan Daging Sapi Kualitas II tetap di Rp142.050/kg. Data ini menggambarkan dinamika harga pangan nasional yang kompleks.

Deputi Gubernur Bank Indonesia menegaskan pentingnya pemantauan ini.

“Pemantauan harga pangan strategis dilakukan setiap hari untuk memastikan stabilitas harga dan mengantisipasi gejolak inflasi yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Untuk komoditas gula dan minyak goreng, harga terpantau sebagai berikut: Gula Pasir Premium Rp20.300/kg, Gula Pasir Lokal Rp19.100/kg, Minyak Goreng Curah Rp20.500/liter, Minyak Goreng Kemasan Bermerek I Rp24.250/liter, dan Minyak Goreng Kemasan Bermerek II Rp23.500/liter.

Secara keseluruhan, kondisi harga pangan nasional per 12 Agustus 2026 menunjukkan tren campuran. Kenaikan signifikan pada cabai rawit berpotensi menekan inflasi pangan, sementara stabilitas beras dapat membantu menjaga daya beli masyarakat. Data PIHPS ini menjadi acuan penting bagi pemerintah dan Bank Indonesia dalam merumuskan kebijakan pengendalian harga pangan.