JAKARTA, NARASITA – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) merilis data terbaru mengenai pergerakan harga pangan nasional 14 September 2026. Laporan tersebut menunjukkan adanya tren campuran pada harga komoditas pokok di pasar tradisional dan modern seluruh Indonesia, dengan beberapa komoditas mengalami penurunan, sementara yang lain justru naik.
Berdasarkan pantauan PIHPS, harga beras dari berbagai kualitas menunjukkan penurunan signifikan. Beras kualitas Bawah I tercatat turun 0,34–1,01% menjadi Rp14.750–14.850/kg, dan Bawah II turun 1,02–1,36% ke Rp14.500–14.550/kg. Penurunan juga terlihat pada Beras Medium I (turun 1,21–3,02%) dan Medium II (turun 2,13–4,27%), serta Beras Super I (turun 0,84–4,48%) dan Super II (turun 0,87–4,05%).
Sektor bumbu dapur juga menunjukkan variasi. Harga bawang merah turun 3,67–4,59% menjadi Rp36.350–37.700/kg, dan bawang putih turun 1,77–5,57% menjadi Rp37.300–38.800/kg. Ini memberikan sedikit angin segar bagi konsumen terkait harga pangan nasional 14 September.
Namun, tidak semua harga pangan mengalami penurunan. Cabai merah besar turun 6,12% menjadi Rp50.600–50.950/kg, tetapi cabai merah keriting justru naik 1,58–5,65% menjadi Rp61.100–63.550/kg. Sementara itu, cabai rawit merah masih menjadi yang termahal dengan harga Rp85.500–89.900/kg meskipun turun tipis 1,53%, dan cabai rawit hijau turun 5,53% menjadi Rp52.350–60.700/kg. Kenaikan pada beberapa jenis cabai ini perlu diperhatikan dalam stabilitas harga pangan nasional 14 September.
Untuk komoditas protein hewani, daging ayam ras menunjukkan penurunan 0,35–1,76% ke Rp39.800–42.550/kg. Daging sapi kualitas I turun 1,74% menjadi Rp145.500–149.500/kg dan kualitas II turun 1,64% menjadi Rp139.900–140.650/kg. Namun, harga telur ayam ras terpantau naik tipis 0,34–1,68% menjadi Rp28.350–29.900/kg.
Sektor gula dan minyak goreng juga menunjukkan fluktuasi. Gula pasir premium naik 0,74–5,03% menjadi Rp19.950–20.450/kg, sementara gula pasir lokal turun 0,26% menjadi Rp18.700–19.050/kg. Minyak goreng curah mengalami kenaikan 0,49–1,71% menjadi Rp20.400–20.850/kg, diikuti minyak goreng kemasan I yang naik 0,41% dan kemasan II yang naik 0,64%. Kenaikan pada minyak goreng ini dapat membebani pengeluaran rumah tangga dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional 14 September.
“Harga pangan strategis per 14 September 2026 menunjukkan tren campuran. Beras dan bawang mengalami penurunan, sementara cabai keriting serta minyak goreng curah naik,” kata perwakilan dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS).
Secara keseluruhan, kondisi harga pangan nasional 14 September 2026 menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi dan pasokan. Meskipun beras dan bawang menunjukkan tren positif, tingginya harga cabai rawit merah dan kenaikan pada minyak goreng perlu menjadi perhatian serius pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.





