Narasita.com- Palu,  – Hidayat Pakamundi, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi Demokrat, menegaskan pentingnya proses demokratis dalam pemilihan pimpinan komisi di DPRD. Hal ini ia sampaikan dalam pernyataannya kepada media, Jumat (25/10).

Menurut Hidayat, tata tertib DPRD mengatur bahwa pemilihan alat kelengkapan komisi sebaiknya mengutamakan musyawarah dan mufakat. Namun, jika kesepakatan tidak tercapai, mekanisme voting berdasarkan suara terbanyak akan dilakukan.

“Proses pemilihan ini harus dilakukan secara demokratis. Musyawarah dan mufakat adalah keputusan tertinggi. Kalau tidak tercapai, barulah kita lakukan voting,” ujar Hidayat.

Hidayat juga menekankan bahwa setiap fraksi di DPRD, yang terdiri dari delapan fraksi, memiliki hak yang sama untuk menentukan pimpinan komisi secara bebas, jujur, dan adil. Ia berharap bahwa pimpinan komisi terpilih nantinya mampu membangun kerja sama demi kesejahteraan rakyat.

“Siapapun yang akan menjadi pimpinan alat kelengkapan komisi, kita serahkan kepada mekanisme demokratis. Yang penting, kita cari yang terbaik untuk membangun di 2024-2029 ini, dengan mengutamakan kesejahteraan rakyat,” tambah Hidayat.

Sebagai anggota Fraksi Demokrat, Hidayat juga mengungkapkan harapannya untuk dapat ditugaskan di Komisi IV, yang fokus pada isu-isu kesejahteraan.

Menurutnya, Komisi IV memiliki peran strategis dalam memastikan program kesejahteraan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

“InsyaAllah, saya berharap bisa bertugas di Komisi IV untuk bisa lebih berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Proses pemilihan pimpinan komisi ini dinilai penting untuk memastikan kinerja DPRD tetap optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat. Dengan komitmen pada mekanisme demokratis, diharapkan pemilihan dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi Sulawesi Tengah.