Narasita.com- JAKARTA,— Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jabodetabek itu menjadi ajang penguatan kapasitas dan regenerasi jurnalis muda di tengah tantangan disrupsi digital.

Konferensi yang ditujukan bagi pengelola Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dan mahasiswa Ilmu Komunikasi tersebut merupakan penyelenggaraan perdana di Jakarta. Kegiatan ini diinisiasi IJTI sebagai respons terhadap perkembangan teknologi yang mengubah lanskap industri media, sekaligus tekanan ekonomi global dan domestik yang memengaruhi keberlanjutan bisnis media.

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan, keberadaan jurnalisme berkualitas semakin dibutuhkan di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

“Di tengah gempuran media sosial yang terus menghantam masyarakat, muncul harapan dari ruang-ruang akademik. Jurnalis kampus menjadi motor penggerak sekaligus pilar masa depan yang akan meneruskan keberlanjutan jurnalisme profesional, independen, dan berintegritas,” ujar Herik.

Menurut dia, konferensi tersebut merupakan bentuk komitmen IJTI dalam mendampingi, membina, dan memperkuat ekosistem pers mahasiswa di Indonesia.

“Konferensi menjadi wadah strategis bagi para jurnalis muda untuk bertukar gagasan, meningkatkan kompetensi, dan merumuskan arah masa depan jurnalisme di Tanah Air,” katanya.

Dalam rangkaian kegiatan konferensi, IJTI juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi transformasi digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, kolaborasi tersebut diarahkan untuk menyiapkan generasi muda agar memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi.

“Fokus utama kerja sama ini adalah menyiapkan generasi muda, khususnya jurnalis kampus, agar memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan AI,” ujar Cris.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan.

Nota kesepahaman yang berlaku selama tiga tahun itu mencakup pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penguatan literasi ketenagakerjaan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana pendukung.

Menurut Cris, media massa memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi ketenagakerjaan yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat.

“Kami di Kemnaker melihat bahwa disrupsi digital adalah keniscayaan yang harus dihadapi dengan kesiapan kompetensi. Kolaborasi dengan IJTI ini sangat strategis untuk melakukan upskilling dan reskilling secara berkelanjutan,” katanya.

Selain membahas penguatan kapasitas jurnalis muda, Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 juga menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya adalah penolakan terhadap segala bentuk intervensi, intimidasi, maupun sensor dari pihak kampus maupun pihak eksternal yang dapat mencederai independensi dan kemerdekaan pers mahasiswa.

Peserta konferensi juga mendorong Dewan Pers untuk memberikan perlindungan terhadap pers kampus. Selain itu, konferensi menyerukan penguatan solidaritas antar-Lembaga Pers Mahasiswa guna saling melindungi, mendampingi, dan membela sesama anggota dari berbagai bentuk kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.

Konferensi ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran pers mahasiswa sebagai ruang pembelajaran jurnalistik sekaligus pilar regenerasi jurnalisme profesional di Indonesia.