Narasita.com-PALU- Kasus kekerasan verbal yang dilakukan Dirlantas Polda Sulteng terhadap Syamsuddin Kepala Biro SCTV Palu, menjadi atensi Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho.
Kapolda Sulteng telah memberikan teguran keras kepada Dirlantas dan memerintahkan untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada Jurnalis SCTV.
“Saya sudah berikan teguran keras kepada Dirlantas dan memerintahkan untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada yang bersangkutan.” Ujarnya
Selain itu, Kapolda Sulteng juga memerintahkan Kabid Propam untuk membentuk tim klarifikasi terhadap kasus kekerasan verbal yang dilakukan Dirlantas.
“Perintah saya jelas kepada Kabid Propam, selidiki, jika terbukti, proses. ” Tegasnya
Hal ini diungkapkan Kapolda di hadapan perwakilan empat organisasi profesi dan media. Kapolda mengundang langsung perwakilan dari IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Sulteng, serta AMSI Sulteng di rumah jabatan, kamis malam (18/07/2024)