Narasita. Com- Palu – Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Mabes Polri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,235 triliun untuk Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran (T.A) 2025.

Penyerahan DIPA dilakukan di Rupatama Polda Sulteng pada Kamis (19/12/2024) oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho,kepada para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) di lingkungan Polda Sulteng.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng menyatakan bahwa DIPA T.A 2025 merupakan dokumen final yang menjadi acuan alokasi anggaran bagi kementerian dan lembaga untuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama tahun 2025.

Kapolda menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 1,235 triliun tersebut terdiri dari:Belanja Pegawai: Rp 774,313 miliar.Belanja Barang: Rp 447,693 miliar.Belanja Modal: Rp 13,873 miliar.

Belanja modal tersebut mencakup sejumlah proyek pembangunan, antara lain:Pembangunan rumah dinas untuk Danyon, Wadanyon, dan staf Yon C Satbrimob Morowali (10 unit).Pembangunan rumah dinas Kapolsubsektor dan staf Banggai Selatan, Polres Banggai Kepulauan (5 unit).Pembangunan rumah dinas Kapolsek dan staf Ulubongka, Polres Tojo Una-Una (5 unit).Pembangunan rumah dinas staf Polres Buol (15 unit).Pembangunan gedung poliklinik di Polres Banggai Kepulauan serta pengadaan alat kesehatan untuk Biddokkes dan RS Bhayangkara Palu.

Kapolda menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang disiplin, transparan, dan akuntabel. Ia memberikan sejumlah arahan kepada para Kasatker selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA):
Memanfaatkan anggaran dengan tepat sasaran.
Menghindari penyalahgunaan anggaran atau korupsi.
Meningkatkan efisiensi dan penghematan.
Meningkatkan kapasitas SDM pengelola anggaran.
Memastikan ketepatan waktu dalam penarikan dan pembayaran dana.
Melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai aturan.
Mematuhi pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan nasional.

Penyerahan DIPA T.A 2025 ini diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kasatker dan Kasatwil di hadapan Kapolda Sulteng, Wakapolda Sulteng, dan Irwasda Polda Sulteng.

“Dengan pengelolaan yang optimal, anggaran ini diharapkan dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional serta menciptakan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel,” ujar Kapolda Sulteng