PALU, NARASITA – Sebuah karangan bunga dengan tulisan sindiran keras yang menjadi karangan bunga viral Polda Sulteng di depan kantor PT Bank Sulteng, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palu, pada Jumat (04/09), kini dalam proses penyelidikan Polda Sulawesi Tengah. Karangan bunga tersebut menarik perhatian publik dan viral di berbagai platform media sosial.
Karangan bunga itu bertuliskan, ‘Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor’, dengan tambahan ‘Dari Istri Sah’ di bagian bawah. Foto karangan bunga ini segera menyebar luas, memicu dugaan adanya keterlibatan oknum anggota Polri yang bertugas di Polda Sulawesi Tengah.
Informasi yang beredar luas tersebut tidak luput dari perhatian Polda Sulawesi Tengah. Pihak kepolisian memastikan bahwa informasi terkait karangan bunga viral Polda Sulteng ini masih dalam tahap pendalaman dan pemeriksaan untuk memastikan kebenarannya.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan terhadap informasi tersebut. Pendalaman dan pemeriksaan telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng.
Kombes Achmad Muhaimin menegaskan, apabila hasil pendalaman dan pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Penanganan karangan bunga viral Polda Sulteng ini menjadi prioritas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu resah menanggapi informasi yang beredar. Polda Sulteng menjamin proses pendalaman dan pemeriksaan akan dilakukan secara profesional guna mengungkap fakta dan kebenaran dari persoalan karangan bunga viral Polda Sulteng tersebut.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat tetap tenang. Percayakan proses pendalaman dan pemeriksaannya kepada Bid Propam Polda Sulteng, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kombes Pol Achmad Muhaimin.





