PALU, NARASITA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sulawesi Tengah semakin mengkhawatirkan, dengan total 4.147 hektare lahan terbakar sepanjang Januari-Juni 2026. Kondisi kemarau ekstrem, suhu tinggi, kelembapan rendah, dan angin kencang mempercepat penyebaran api, membuat Karhutla Sulawesi Tengah menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan lingkungan.
Merespons situasi ini, enam organisasi masyarakat sipil (Karsa Institute, IMUNITAS, KOMIU, Libu Perempuan, Perkumpulan Evergreen Indonesia, dan Relawan untuk Orang dan Alam/ROA) mendesak pemerintah untuk segera memperkuat langkah pencegahan dan penanganan Karhutla Sulawesi Tengah. Mereka menilai peningkatan signifikan luas lahan terbakar dan jumlah titik panas menunjukkan bahwa Karhutla bukanlah kejadian insidental semata.
Berdasarkan data Sistem Monitoring Karhutla (SiPongi) Kementerian Kehutanan, luas areal Karhutla Sulawesi Tengah mencapai 4.147 hektare. Angka ini mencakup periode Januari hingga Juni 2026.
Pantauan satelit Terra/Aqua NASA, yang menjadi salah satu sumber data SiPongi, mencatat adanya 1.007 titik panas di Sulawesi Tengah dari 1 Januari hingga 15 Juni 2026. Jumlah ini melonjak sekitar 205 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang hanya mencatat 330 titik panas.
Peningkatan juga terlihat pada luas lahan yang terbakar. Sepanjang Januari-Mei 2026, luas Karhutla Sulawesi Tengah mencapai 2.222,24 hektare, jauh lebih tinggi dari 312,15 hektare pada periode yang sama tahun 2025. Luas lahan terbakar ini bahkan disebut sebagai yang tertinggi sejak 2019.
Ancaman Karhutla Sulawesi Tengah juga tergambar dari perkembangan titik panas dalam beberapa hari terakhir. Data dari Databoks Katadata, mengutip Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menunjukkan Sulawesi Tengah masuk dalam 10 besar provinsi dengan jumlah titik panas terbanyak di Indonesia.
Pada Jumat, 21 Agustus 2026, tercatat 263 titik panas di Sulawesi Tengah. Kondisi ini mengindikasikan pola kerawanan Karhutla yang semakin serius dan membutuhkan langkah pencegahan lebih kuat, termasuk pelibatan masyarakat di wilayah rawan kebakaran.
Salah satu wilayah yang menghadapi ancaman Karhutla cukup serius adalah Kabupaten Tojo Una-Una. Pada 17 Agustus 2026, kebakaran terjadi di Gunung Kalendang, Desa Balinggara, dengan estimasi dampak sekitar 20 hektare lahan. Api bermula dari lahan warga sebelum merembet ke kawasan hutan.
Peristiwa ini bukan kejadian pertama di kawasan tersebut, mengingat Karhutla juga terjadi pada 30 Juli 2026 di area yang sama. Ancaman kebakaran di Tojo Una-Una membentang di sepanjang pesisir timur, dari wilayah Tojo hingga Balinggara.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla pada 19 Agustus 2026. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/20/BPBD/2026, mempertimbangkan kecenderungan dan potensi Karhutla yang diukur menggunakan parameter Fire Danger Rating System (FDRS) dari Stasiun Meteorologi Kelas I Mutiara Sis Aljufri.
Enam organisasi masyarakat sipil tersebut menilai bahwa peningkatan Karhutla Sulawesi Tengah perlu direspons dengan kebijakan yang tidak hanya berfokus pada pemadaman. Pencegahan harus diperkuat melalui kesiapsiagaan masyarakat, pemantauan wilayah rawan, peningkatan kapasitas kelompok masyarakat, serta perlindungan terhadap kawasan hutan dan ekosistem yang tersisa.
Mereka juga mendorong pemerintah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor guna penanganan Karhutla yang lebih cepat, terutama di wilayah dengan peningkatan titik panas dan luas lahan terbakar. Kondisi kemarau, yang meningkatkan potensi kebakaran, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pencegahan dan pengelolaan lanskap berkelanjutan.
“Ancaman karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta keberlanjutan ekosistem apabila tidak ditangani sejak dini,” kata perwakilan kelompok masyarakat sipil.






