PALU, NARASITA – Seorang karyawan restoran di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rizwan (22), meninggal dunia tragis setelah terjepit di bagian tangga lift barang pada Sabtu (05/09) pagi.
Insiden nahas yang menimpa karyawan restoran tersebut terjadi sekitar pukul 08.20 WITA di lantai tiga Restoran My Kopi O, Jalan Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur.
Peristiwa karyawan restoran tewas terjepit lift ini bermula saat korban bersama rekan kerjanya sedang berada di dapur restoran.
Berdasarkan keterangan saksi kepada pihak kepolisian, korban Rizwan sebelumnya sudah diperingatkan agar tidak menggunakan lift barang untuk naik ke lantai tiga, sebab lift tersebut dalam kondisi rusak.
Namun, Rizwan tetap menggunakan lift yang bermasalah tersebut. Sekitar 20 menit kemudian, rekan kerja korban mendengar suara teriakan dari lantai tiga.
Saksi bersama rekannya segera bergegas menuju lokasi dan menemukan korban karyawan restoran tewas terjepit lift barang di bagian tangga lift lantai tiga.
Korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di lokasi kejadian. Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu tiba di lokasi sekitar pukul 08.35 WITA untuk melakukan proses evakuasi.
Pada pukul 11.00 WITA, ambulans RS Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah tiba di lokasi dan membawa jenazah untuk proses pemulasaran.
Sekitar pukul 14.00 WITA, jenazah diberangkatkan menggunakan ambulans menuju Desa Tada, Kabupaten Parigi Moutong, untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Kepolisian mencatat kejadian ini murni sebagai kecelakaan kerja. Berdasarkan keterangan saksi dan rekan kerja, korban diduga meninggal akibat terjepit lift barang yang memang dalam kondisi rusak.
“Dari keterangan saksi, korban diduga meninggal dunia akibat kecelakaan kerja setelah terjepit di lift barang,” kata Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, membenarkan peristiwa karyawan restoran tewas terjepit lift ini.
Pihak keluarga, yang diwakili kakak dan tante korban, telah menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukannya visum et repertum maupun autopsi. Piket Reskrim Polresta Palu juga telah membuat surat pernyataan tidak keberatan dan penolakan autopsi yang ditandatangani oleh pihak keluarga korban.





