Narasita.com- PALU – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palu kembali melaksanakan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan perlengkapan diri personel usai apel pagi di Lapangan Mapolresta Palu, Rabu (8/7/2026) pukul 08.30 WITA.

Pemeriksaan dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Propam Polresta Palu, Iptu Andi Ardin, S.H., bersama personel Propam dengan sasaran seluruh anggota yang mengikuti apel pagi.

Dalam kegiatan tersebut, personel Propam memeriksa kelengkapan administrasi yang wajib dimiliki setiap anggota Polri, di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta dokumen administrasi pendukung lainnya.

Selain itu, pemeriksaan juga mencakup sikap tampang personel, kerapian penggunaan seragam dinas, serta kelengkapan atribut kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasi Propam Polresta Palu, Iptu Andi Ardin, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal sekaligus upaya pembinaan untuk meningkatkan disiplin personel.

“Melalui pemeriksaan rutin ini, kami ingin memastikan setiap personel memiliki kelengkapan administrasi yang berlaku serta menjaga sikap tampang dan kerapian sebagai anggota Polri. Hal ini merupakan bagian dari pembinaan disiplin agar setiap personel siap melaksanakan tugas secara profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan berkala juga bertujuan menumbuhkan kesadaran anggota untuk selalu melengkapi dokumen pribadi maupun administrasi kendaraan sehingga dapat meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas.

Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi salah satu indikator kedisiplinan personel sekaligus bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Polresta Palu, lanjut Andi, akan terus melaksanakan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan profesionalisme anggota. Dengan disiplin yang semakin baik, diharapkan seluruh personel mampu memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara optimal, humanis, dan sesuai ketentuan yang berlaku.rls