Narasita.com-PALU- Kelompom Jamaah Islamiyah Sulawesi Tengah secara resmi membubarkan diri. Pambubaran ini ditandai dengan melakukan deklarasi di Kota Palu dan Poso.
Deklarasi pembubaran kelompok Jamaah Islamiyah dilakukan pada hari Kamis (08/08/2024) di Poso.
Sekitar 125 orang anggota Jamaah Islamiyah yang hadir dalam deklarasi pembubaran tersebut, telah berikrar untuk kembali ke NKRI.
Pembubaran ini dihadiri oleh Usman Hedar Bin Sef alias Fahim selaku ketua wilayah Jamaah Islamiyah Jawa Tengah.
Usman mengatakan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk perubahan agar kedepannya kehidupan mantan anggota Jamaah Islamiyah lebih baik lagi.
“Saya rasa deklarasi ini merupakan perubahan bagi kami, dimana kami bisa hidup lebih baik lagi dan bermanfaat bagi bangsa ini.” Kata Usman
Hal yang sama diucapkan tokoh ulama Poso Adnan Arsyal. Adnan mengungkapkan jika deklarasi ini dapat merubah stigma warga Indonesia tentang Poso yang selalu dikaitkan dengan tindak terorisme.
“Ini merupakan hal yang baik dan bukti kalau Poso itu aman.” Tegasnya
Adnan Arsyal juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar merangkul mantan anggota Jamaah Islamiyah.
Dengan memberikan modal usaha dan lapangan pekerjaan serta memulihkan nama mereka agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Sementara Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho menyambut baik deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah di Sulteng.
Menurutnya ini hadiah bagi Polri Jelang hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79.
“Saya menyambut baik atas deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah Sulteng dan Ikrar kembali ke NKRI. Ini merupakan hadiah bagi Polri Jelang hari Kemerdekaan. “ Ungkapnya
Deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah tidak hanya dilakukan di Poso. Pada hari Jumat (09/08/2024) juga dilaksanakan deklarasi serupa di Palu.
Sekitar 50 anggota Jamaah Islamiyah turut hadir dalam deklarasi pembubaran dan pengucapan Ikrar setia kembali Ke NKRI.