Narasita.com-Palu- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Kota Palu, Jumat, 13 September 2024.

Penandatanganan ini bertujuan mengoptimalkan potensi wakaf uang bagi peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik serta fasilitas pendidikan di Kota Palu.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Palu ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua BWI perwakilan Kota Palu, Kasubbag TU Kemenag Kota Palu Usman, Kepala Seksi, Kepala KUA sekota Palu, Kepala Madrasah, dan ASN Kantor Kemenag Kota Palu.

Kepala Kemenag Kota Palu, Ahmad Hasni, menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap wakaf uang sebagai instrumen sosial yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor pendidikan.

“Wakaf uang memiliki potensi besar untuk mendanai program sosial dan pendidikan. Kerjasama ini diharapkan mampu mengelola dan mendistribusikan wakaf uang secara efektif,” ujar Ahmad Hasni.dikutip dari akun resmi kemenag.

Selain program edukasi dan sosialisasi untuk masyarakat, Kemenag dan BWI juga akan mengembangkan platform digital yang memungkinkan masyarakat berwakaf uang dengan aman dan transparan. Ketua BWI perwakilan Kota Palu, Muhammad Idham, menambahkan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis untuk memastikan wakaf uang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penandatanganan MoU ini diharapkan mampu mendorong lebih banyak partisipasi individu dan institusi dalam wakaf uang, guna mendukung pembangunan sosial dan kesejahteraan di Kota Palu.