Narasita.com- PALU – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait, membahas tindak lanjut usulan Pembentukan calon Daerah Otonomi Daerah (DOB) Tompotika di Kabupaten Banggai, Selasa (23/07).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, usai memimpin RDP, menyayangkan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai yang kurang proaktif dalam pengajuan calon DOB Tompotika.
“Hal ini dibuktikan bahwa data yang selama ini diterima terkait pengajuan pemekaran ini, justru diserahkan oleh Forum Pemekaran Calon DOB Tompotika, bukan dari pemerintah setempat,” ungkap Sri Lalusu.
Bahkan, kata Politisi PDI-Perjuangan ini, saat penyerahan data tersebut, tidak ada pihak pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Banggai yang ikut mengawal atau mendampingi Forum Pemekaran Calon DOB Tompotika.
“Itupun data yang diserahkan masih terdapat beberapa kekurangan dan diminta untuk segera dilengkapi,” ungkapnya.
Kondisi ini berbeda dengan pengajuan calon DOB Kabupaten Togean, di mana saat penyerahan data pengajuan calon DOB, pihak Pemkab dan DPRD Touna ikut hadir bersama forum pemekaran.
“Mereka datang dengan penuh semagat untuk mengajukan guna mendapatkan rekomendasi pembentukan calon DOB Kabupaten Togean,” ujarnya.

Namun, kata dia, hal tersebut bukanlah menjadi suatu permasalahan, yang terpenting adalah persyaratan tetap harus diperhatikan sebagai dasar pengajuan calon DOB.
Dalam waktu dekat, kata dia, Komisi I DPRD Provinsi Sulteng akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banggai. Ia berharap, pemkab setempat dapat memberikan perhatian khusus jika ingin ada pemekaran di wilayahnya.
Dalam kunjungan kerja nanti, kata Sri, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama Pemkab Banggai dan forum pemekeran. Selanjutnya melakukan peninjauan lapangan untuk memverifikasi data administrasi dan faktual, sebelum melakukan kajian kembali guna untuk diulkan dalam rapat paripurna.
“Kami meminta kepada pihak pemerintah daerah Kabupaten Banggai agar kiranya bersedia turun kelapangan untuk melakukan peninjauan bersama dengan Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng.
RDP turut dihadiri Sekertaris Komisi I Ronald Gulla, beserta sejumlah anggota komisi I, Hasan Patongai, Elisa Bunga Allo, dan Enos Pasaua.
Hadir pula Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulteng, Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Provinsi Sulteng.