Narasita.com- Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 9.252 kasus kejahatan sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.206 kasus atau 67 persen berhasil diselesaikan.
Hal ini disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa (31/12/2024).
“Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2023, di mana jumlah kasus kejahatan tercatat sebanyak 8.942 kasus. Artinya, terjadi kenaikan sebesar 3,47 persen,” ungkap Irjen Pol Dr. Agus Nugroho.
Kapolda menjelaskan, kejahatan yang terjadi sepanjang 2024 terbagi dalam empat kategori utama, yaitu:
1.Kejahatan Konvensional: Sebanyak 8.248 kasus, merupakan mayoritas dari total kasus yang tercatat.
2.Kejahatan Transnasional: Sebanyak 889 kasus.
3.Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara: Sebanyak 155 kasus.
4.Kejahatan Berimplikasi Kontijensi: Tidak ada kasus yang tercatat pada kategori ini.
Menurut Kapolda, keberhasilan penyelesaian kasus ini tidak lepas dari dukungan masyarakat.
“Keberhasilan dalam penanganan kasus kejahatan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang turut aktif memberikan informasi dan mendukung tugas kepolisian,” ujar Agus.
Meski demikian, ia menekankan bahwa peningkatan angka kejahatan menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian. Polda Sulteng akan terus berupaya meningkatkan efektivitas pencegahan dan penegakan hukum agar situasi keamanan di wilayah Sulawesi Tengah semakin kondusif.
“Kami tetap berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan terus memperbaiki strategi pencegahan dan penanganan kejahatan,” tutup Kapolda.
Acara konferensi pers ini juga dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sulteng serta perwakilan media. Polda Sulteng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.