Narasita.com- MAKASSAR, — Komisi I DPRD Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi terkait mekanisme pelepasan aset daerah.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, bersama anggota Sri Indraningsih Lalusu dan Moh. Fauzan Adzima A. Hi. Yahya. Mereka diterima Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Sulsel, Murniati, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas secara teknis prosedur pelepasan aset daerah. Pembahasan mencakup tahapan perencanaan, penilaian, hingga proses pemindahtanganan yang harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Murniati menegaskan, pelepasan aset daerah harus melalui proses yang ketat dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Setiap tahapan wajib didukung dokumen lengkap serta penilaian objektif agar terhindar dari potensi persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, Bartholomeus menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola aset daerah di Sulawesi Tengah. Ia menilai praktik yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat menjadi referensi dalam menyusun kebijakan pelepasan aset yang lebih efektif dan sesuai regulasi.
Selain itu, diskusi juga menyoroti pentingnya optimalisasi pemanfaatan aset yang belum produktif agar mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sri Indraningsih menambahkan, kunjungan tersebut diharapkan dapat mempererat koordinasi antar daerah sekaligus mendorong pengelolaan aset yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.rlis





