Narasita.com- Surabaya, – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin (17/3/2025), guna memperdalam koordinasi dan komunikasi terkait pengelolaan infrastruktur jalan serta perencanaan pembangunan daerah.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, H. Zainal Abidin Ishack, diterima langsung oleh Kepala Bidang Bina Teknik Dinas PU Bina Marga Jawa Timur, Nety Herawati, di ruang rapat Sekretariat Dinas PU Jatim.
Turut mendampingi Zainal Abidin dalam kunjungan tersebut sejumlah anggota Komisi III, di antaranya Ir. Musliman MM, Royke W. Kalalo, Drs. H. Suardi, Marten Tibe, Takwin, Fery Budianto, serta perwakilan dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek pengelolaan jalan, termasuk metode pemeliharaan rutin dan berkala, tingkat kemantapan jalan, serta strategi efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim mencapai 1.671,32 km. Pengelolaan dilakukan oleh 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh wilayah,” ujar Nety Herawati.
Menurut Nety, tingkat kemantapan jalan di Jawa Timur saat ini mencapai 89,61 persen. Seluruh UPT melaksanakan pemeliharaan rutin dengan menggunakan metode e-Katalog, dan penanganan diprioritaskan berdasarkan tingkat kerusakan.
Sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik, PU Bina Marga Jatim juga mengembangkan sistem pelaporan kerusakan jalan secara online dan real-time.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan kerusakan jalan sesuai dengan kewenangan instansi terkait, baik nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Kami membuka layanan aduan bagi masyarakat agar kerusakan jalan bisa segera ditindaklanjuti,” kata Nety.
Kunjungan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan inspirasi bagi DPRD Sulawesi Tengah dalam mengembangkan sistem pengelolaan infrastruktur jalan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.





