Narasita.com-Palu- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan kegiatan Kampanye Damai untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu dalam rangka Pilkada serentak 2024. Acara ini digelar di halaman Kantor KPU Palu pada Selasa sore (24/9/2024), dihadiri oleh pasangan calon Dr. Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate, Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin, serta Mohamad J Wartabone dan Dr. Rizal.
Ketua KPU Palu, Idrus, dalam sambutannya mengingatkan bahwa pemungutan suara Pilkada serentak akan dilaksanakan dalam 63 hari ke depan, tepatnya pada 27 November 2024.
Ia juga menegaskan bahwa masa tenang akan berlangsung pada 24-26 November, di mana kampanye tidak diperbolehkan.
“Masa tenang dimulai 24 hingga 26 November. Kami ingatkan lagi, jangan melakukan kampanye,” ujar Idrus tegas.
Idrus menjelaskan, tahap kampanye bertujuan mempertemukan pemilih dengan para calon melalui berbagai metode kampanye, termasuk pertemuan terbatas, tatap muka, debat publik, serta sosialisasi melalui media sosial dan media daring.
Kampanye dimulai pada 25 September hingga 23 November, sedangkan kampanye iklan di media cetak dan elektronik akan dimulai pada 10 hingga 23 November.
Ia mengingatkan, para peserta Pilkada harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan KPU dalam setiap aktivitas kampanye dan KPU selalu siap membuka ruang konsultasi bagi pasangan calon yang membutuhkan panduan dalam proses ini.
“KPU Palu siap melayani seluruh peserta pilkada agar dapat menyampaikan visi dan misi mereka dengan baik, namun harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Idrus.