Narasita.com- Palu, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu turut serta dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan pengenalan aplikasi Sirekap yang diadakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan berlangsung di Swiss-Bell Hotel Silae Palu, berlangsung dari 12 hingga 14 Oktober 2024.
Perwakilan Kota Palu dalam acara ini mencakup Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Muhamad Musbah, serta Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Yuliani.
Turut hadir juga Operator Sidalih, Muhamad Kunaefi, dan Operator Sirekap, Rudianwan, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi.
Rapat yang dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Dirwansyah Putra, ini membahas berbagai hal terkait aplikasi Sirekap.
Materi yang disampaikan meliputi data penduduk yang datang pindah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Tengah, evaluasi penyusunan dan pelayanan DPTb, serta pengarahan dari Komisioner KPU Provinsi.
Selain itu, kegiatan ini mencakup persiapan akun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), instalasi aplikasi Sirekap Mobile dan autentikator, serta pembagian dan pengisian C-Hasil. Para peserta juga mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) dan simulasi penggunaan Sirekap Mobile untuk memantau pengiriman C-Hasil.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesiapan dan pemahaman PPK dalam menyusun serta memanfaatkan data pemilih dapat meningkat menjelang Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Wali Kota dan Wakilnya pada tahun 2024.