Narasita.com- Palu- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 dalam rapat pleno terbuka.

DPS ini mencakup 134.598 pemilih laki-laki dan 140.639 pemilih perempuan, dengan total 275.237 pemilih yang tersebar di delapan kecamatan.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyatakan bahwa data ini masih terbuka untuk masukan dari masyarakat sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Idrus juga menekankan pentingnya peran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam memonitoring dan mengontrol data pemilih.

“PPK memiliki tanggung jawab utama dalam monitoring dan kontrol data sejak awal,” ucapnya

Kecamatan Mantikulore mencatatkan jumlah pemilih terbanyak dengan 58.298 orang, diikuti Kecamatan Palu Selatan dengan 52.368 pemilih. Sementara itu, Kecamatan Tatanga mencatatkan 38.747 pemilih, diikuti Kecamatan Palu Barat dengan 33.509 pemilih, Kecamatan Palu Timur dengan 32.059 pemilih, Kecamatan Ulujadi dengan 25.588 pemilih, Palu Utara dengan 17.868 pemilih, dan Kecamatan Tawaeli dengan 16.800 pemilih.

Pengumuman DPS kepada publik akan berlangsung dari 18 hingga 27 Agustus 2024, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan sebelum tahap DPSHP.