Narasita.com- KPU Kota Palu telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Pemilihan Umum tahun 2024.

Ketua KPU Kota Palu mengatakan Penetapan hasil rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu tahun 2024 oleh KPU Kota Palu, yang didasarkan pada berita acara.

“Rapat Pleno yang dimulai sejak 29 februari 2024 berakhir minggu 03/03/2024) malam.Dan Dilakukan sesuai dengan ketentuan di setiap jenjangnya, KPU Kota Palu juga telah menyerahkan hasil tersebut kepada para partai politik peserta pemilu,” jelas Idrus, Senin (04/03/2024).

Dalam lampiran KPU Kota Palu Memberikan informasi jumlah suara sah peserta pemilih di setiap jenjang

“Kami Menyertakan perolehan suara di setiap partai politik dan calegnya dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemilihan Umum 2024 tingkat Kota Palu ini penting untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat, ” Pungkasnya.