Narasita.com- Palu,  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah telah mengumumkan empat nama calon pimpinan definitif yang kini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri untuk diresmikan.

Langkah selanjutnya adalah menyusun komposisi Alat Kelengkapan DPRD (AKD), seperti Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Namun, meski tahapan formal belum dimulai, dinamika internal DPRD terkait penentuan pimpinan AKD, khususnya komisi-komisi, tampaknya telah berjalan.

Hal ini mendapat perhatian serius dari anggota Fraksi Amanat Persatuan Pembangunan Rakyat (Ampera), Marselinus.

“Saya melihat ada upaya untuk menunjuk langsung pimpinan komisi. Ini tidak boleh terjadi, saya tidak setuju,” ujar Marselinus kepada media, Senin (14/10/2024).

Ia menegaskan, pimpinan komisi seharusnya dipilih oleh anggota komisi itu sendiri, bukan melalui penunjukan langsung.

“Biarkan demokrasi hidup di dalam komisi, sehingga pimpinan yang terpilih benar-benar merupakan pilihan dari anggota komisi itu sendiri,” tegas Marselinus.

Sebagai Ketua DPD Perindo Kota Palu, Marselinus berharap proses pemilihan pimpinan komisi di DPRD Sulteng nanti berlangsung secara demokratis.

“Setiap anggota DPRD punya hak yang sama untuk dipilih dan memilih sebagai pimpinan komisi, dan hak itu tidak boleh diabaikan,” pungkasnya.

DPRD Sulteng kini memasuki masa penting dalam menyusun komposisi AKD yang akan berperan strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.