PALU- Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan kunjungan kerja ke Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) Minggu (28/04/2024).

Kunjungan tersebut untuk menyerahkan Sertifikat tanah kepada masyarakat terdampak bencana Gempa bumi, Likuifaksi di kelurahan petobo pada 2018 silam.

Sebanyak 655 warga korban yang tinggal di hunian tetap kelurahan Petobo menerima sertifikat tanah.

Agus Yudhoyono menyebutkan,Pemberian sertifikat dilakukan guna memperkuat atas hak kepemilikan suatu bangunan atau lahan yang dikuasai masyarakat. Sekaligus menghindari klaim oknum tertentu Sekalipun bentuk komitmen pemerintah dalam membantu korban terdampak.

“Dengan adanya sertifikat ini dapat memberikan kepastian hukum, nilai ekonomi properti biasanya meningkat, yang bisa berdampak positif bagi pemiliknya, terutama dalam hal modal usaha atau pengajuan ke bank.” Ucapnya.

Agus juga Menteri AHY menyoroti keberhasilan program Konsolidasi Tanah yang menghasilkan 655 sertifikat bagi warga terdampak bencana. Program ini tidak hanya menyelesaikan sengketa dan konflik di kawasan tersebut, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.

“Terdapat tiga hal menarik dari pelaksanaan Konsolidasi Tanah yang dilakukan di kawasan Huntap Kelurahan Petobo ini mencakup penyelesaian sengketa dan konflik di kawasan tersebut, mengedepankan partisipasi aktif dari masyarakat, serta penyediaan tanah untuk kepentingan umum yang dimanfaatkan untuk pembangunan Huntap.” paparnya.

Selain itu, kegiatan Konsolidasi Tanah ini menjadi jalan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Kelurahan Petobo. Melalui program ini, 74 hektare tanah diselesaikan dengan menyediakan 26 hektare yang diperuntukkan bagi Tanah Pembangunan (TP) untuk Huntap warga terdampak bencana.

“Sertifikat diserahkan secara door to door ke beberapa rumah warga,” jelas Menteri AHY.

Penyerahan sertifikat ditandai dengan Penandatanganan Prasasti lokasi penyelenggaraan konsolidasi tanah tahun 2022-2023.

Tidak hanya bagi warga terdampak bencana, kegiatan Konsolidasi Tanah juga berhasil menghasilkan sertifikat bagi Pemerintah Kota Palu dan Yayasan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang menjadi fasilitas di kawasan Huntap.

“Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan sertifikat tanah wakaf dan aset bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” tambah Menteri AHY.

Adapun sertifikat yang diserahkan mencakup Sertifikat Wakaf Masjid Pakuli Utara dari Kabupaten Sigi, Sertifikat Hak Pakai Gereja Desa Omu dari Kabupaten Sigi, Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Donggala, Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Donggala, dan Sertifikat Hak Pakai bagi Kementerian Perhubungan yang diperuntukkan bagi Bandara Palu Mutiara.(fdl)