PALU, NARASITA – Perjuangan Sulawesi Tengah mendapatkan hak Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat kembali menemukan titik terang, terutama terkait isu sisa DBH Sulteng. Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Muhidin M. Said, telah memastikan bahwa pemerintah pusat menganggarkan sisa DBH Sulteng dan akan segera mencairkannya.

Kepastian mengenai sisa DBH Sulteng ini disampaikan Muhidin saat menjawab pertanyaan media pada Senin (17/08). Pernyataan ini menjadi angin segar bagi upaya pemenuhan hak fiskal daerah.

“Sudah dianggarkan, cuma kepastian nilainya belum ada. Insyaallah dana bagi hasil akan cair,” kata Muhidin melalui pesan WhatsApp, menegaskan komitmen pemerintah pusat terhadap sisa DBH Sulteng.

Estimasi sisa DBH Sulteng periode 2023-2026 mencapai sekitar Rp 900 miliar. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp 13 miliar yang mendapatkan kepastian melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Di tengah upaya memperjuangkan hak fiskal tersebut, perhatian publik tertuju kepada para wakil rakyat Sulawesi Tengah di Senayan. Sulawesi Tengah memiliki 11 wakil rakyat di tingkat pusat, terdiri dari tujuh anggota DPR RI dan empat anggota DPD RI.

Dalam isu sisa DBH Sulteng ini, Muhidin M. Said sejauh ini menjadi salah satu tokoh yang secara terbuka menyampaikan perkembangan perjuangan di tingkat pusat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana wakil rakyat lainnya ikut memperjuangkan persoalan sisa DBH Sulteng yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan fiskal daerah.

Ketua Forum Pemuda Kaili Bangkit Sulawesi Tengah, Randir Lestari Takraw, sebelumnya mempertanyakan minimnya suara wakil Sulteng dalam isu DBH sektor mineral dan batubara.

“Ini bukan soal minta-minta. Ini soal hak. Tanah kita digali, laut kita dikorbankan, tetapi ketika bicara DBH dan keadilan fiskal, wakil kita di Jakarta ke mana?” kata Randir.

Menurut Randir, para wakil rakyat memiliki ruang politik untuk menyuarakan kepentingan Sulawesi Tengah, baik melalui parlemen maupun forum penganggaran nasional. Oleh karena itu, masyarakat tidak hanya membutuhkan janji, tetapi juga ingin melihat sikap, perjuangan, serta hasil nyata dari para wakil yang mereka pilih terkait sisa DBH Sulteng.

Sejumlah wakil rakyat Sulteng yang menjadi sorotan dalam isu tersebut antara lain Beniyanto, Benny Tamoreka, Nilam Sari Lawira, Longki Djanggola, Matindas Janusanti Rumambi, Ellen Esther Pelealu, dan Sarifuddin Sudding.

Persoalan sisa DBH Sulteng sendiri bukan baru muncul tahun ini. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah berulang kali mendorong pemerintah pusat agar sisa DBH Sulteng yang menjadi hak daerah segera disalurkan. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, juga terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari upaya memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah.

Setelah Muhidin menyampaikan bahwa sisa DBH Sulteng telah masuk dalam penganggaran pemerintah pusat, perhatian publik kini kembali tertuju kepada para wakil rakyat Sulawesi Tengah lainnya. Masyarakat menunggu langkah konkret mereka dalam mengawal pencairan sisa DBH Sulteng hingga benar-benar diterima pemerintah daerah.

Bagi masyarakat, persoalan DBH bukan sekadar persoalan anggaran, melainkan menyangkut hak daerah dan kepentingan pembangunan Sulawesi Tengah. Oleh karena itu, publik berharap seluruh wakil Sulteng di Senayan dapat mengambil bagian dalam mengawal kebijakan sisa DBH Sulteng hingga tuntas.