Narasita com- Palu – Anggota DPRD Kota Palu, Dari Partai Nasdem, Mutmainnah Korona, menyoroti dampak efisiensi anggaran terhadap kualitas Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kota Palu.

Ia menilai kebijakan pemangkasan anggaran secara menyeluruh telah mempersempit ruang partisipasi publik, khususnya bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

“Iya, karena dalam item yang harus diefisienkan itu ada makan minum dan pertemuan-pertemuan. Sehingga ada beberapa program yang seharusnya tetap berjalan, tapi justru terpangkas budgetnya,” ujarnya.

Mutmainnah mencontohkan Musrenbang inklusif yang selama ini menggunakan metode partisipatif dengan pramusrenbang sebagai tahapan penting dalam mengakomodir berbagai kelompok kepentingan. Namun, akibat efisiensi anggaran, tahapan tersebut tidak dapat dijalankan optimal.

“Karena efisiensi ini dilakukan tanpa tematik khusus, semua dipangkas secara keseluruhan. Akibatnya, ruang partisipasi kelompok rentan dan penyandang disabilitas jadi terbatas,” tambahnya.

Pemotongan anggaran juga berdampak pada Dinas Sosial, yang sebelumnya memiliki dana perjalanan dinas untuk membantu pasien dari kelompok masyarakat miskin mendapatkan akses pengobatan. Kini, dengan anggaran yang dipangkas, layanan tersebut tidak lagi bisa diakomodasi secara optimal.

“Bayangkan, ada pasien yang membutuhkan bantuan, tetapi karena item anggaran perjalanan dinas dihapus, pemerintah tidak bisa memfasilitasi mereka. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Mutmainnah juga mengkritik pemangkasan anggaran riset, yang seharusnya berperan sebagai dukungan utama dalam meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah

“Kajian akademik dan riset itu penting untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas. Tapi sekarang, kegiatan seperti ini ditiadakan. Program yang tersisa lebih bersifat praktis, sementara kebijakan membutuhkan pendekatan yang lebih mendalam dan berbasis data,” katanya.

Sebagai solusi, Mutmainnah mendorong pemerintah Kota Palu untuk mencari alternatif pendekatan agar ruang partisipasi publik tetap terjaga.

Ia juga menegaskan pentingnya penguatan regulasi terkait Musrenbang Inklusif, yang rencananya akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Perencanaan Kota Palu tahun 2025.

“Palu sudah punya praktik baik dalam Musrenbang Inklusif, meskipun regulasinya belum ada. Tahun ini kita akan mengesahkan Perda yang memasukkan klausul khusus tentang Musrenbang Inklusif agar ada aturan yang lebih mengikat. Tapi kalau kualitas partisipasi publik terus menurun karena efisiensi anggaran, ini justru menjadi kemunduran,” pungkasnya.