PALU, NARASITANilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah pada Agustus 2026 tercatat mengalami kenaikan signifikan sebesar 0,98 persen, mencapai angka 104,18. Peningkatan NTP Sulawesi Tengah ini didorong oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) serta penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib), memberikan angin segar bagi sektor pertanian di wilayah tersebut.

Data menunjukkan bahwa indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan sebesar 0,65 persen. Sebaliknya, indeks harga yang dibayar petani justru mengalami penurunan sebesar 0,32 persen. Kombinasi kedua faktor ini secara langsung berkontribusi pada membaiknya NTP Sulawesi Tengah.

Subsektor hortikultura mencatat NTP tertinggi dengan angka 130,30, menunjukkan bahwa petani di subsektor ini menikmati tingkat keuntungan relatif paling besar dibandingkan subsektor lainnya. Namun, subsektor tanaman pangan masih menghadapi tantangan dengan NTP terendah sebesar 90,87.

Selain NTP Sulawesi Tengah, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga menunjukkan tren positif. NTUP Provinsi Sulawesi Tengah tercatat sebesar 107,66, mengalami peningkatan indeks sebesar 0,53 persen. Ini mengindikasikan perbaikan daya beli dan kesejahteraan di tingkat rumah tangga petani.

Tren positif ini tidak hanya terjadi di tingkat provinsi. Secara nasional, pada Agustus 2026, NTP mengalami peningkatan sebesar 1,05 persen, sedangkan NTUP mengalami peningkatan sebesar 0,98 persen. Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) di tingkat Nasional pada Agustus 2026 masing-masing sebesar 129,19 dan 133,33, seperti dikutip dari akun resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah.