PALU, NARASITA – Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tengah pada Juli 2026 mencatat kenaikan signifikan sebesar 2,78 persen, mencapai angka 103,17 dari posisi Juni 2026 sebesar 100,38. Peningkatan NTP Sulawesi Tengah ini menunjukkan daya tukar hasil pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi petani meningkat lebih menguntungkan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Daryanto,  menjelaskan bahwa peningkatan NTP Sulawesi Tengah terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan lebih besar dibandingkan perubahan indeks harga yang dibayar petani (Ib).

“Pada Juli 2026, Nilai Tukar Petani Provinsi Sulawesi Tengah tercatat sebesar 103,17 atau meningkat 2,78 persen dibandingkan Juni 2026. Kenaikan ini didorong oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 2,24 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani justru turun 0,53 persen,” kata Daryanto, dikutip dari laman resmi BPS Provinsi Sulawesi Tengah, .

Berdasarkan subsektor, NTP Sulawesi Tengah tertinggi pada Juli 2026 berasal dari subsektor hortikultura yang mencapai 139,45. Pencapaian ini memposisikan hortikultura sebagai penopang utama peningkatan kesejahteraan petani di wilayah. Sementara itu, NTP terendah tercatat pada subsektor tanaman pangan sebesar 90,48, menunjukkan disparitas performa antar sektor pertanian.

Selain NTP Sulawesi Tengah, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Sulawesi Tengah pada Juli 2026 juga mengalami peningkatan positif. NTUP tercatat sebesar 107,10 atau naik 2,15 persen dibandingkan bulan sebelumnya, mengindikasikan perbaikan kondisi ekonomi petani secara keseluruhan.

Di tingkat nasional, BPS melaporkan NTP Juli 2026 naik hanya 0,15 persen dibandingkan Juni 2026. Sebaliknya, NTUP nasional mengalami penurunan sebesar 0,36 persen. Dengan demikian, NTP Sulawesi Tengah menunjukkan kinerja jauh lebih baik dari rata-rata nasional, dengan NTP nasional berada di level 127,84 dan NTUP nasional di 132,04.