BATAM, NARASITA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk memperluas akses pembiayaan dan mendukung pengembangan ekonomi daerah. Upaya OJK memperkuat ITSK ini diwujudkan melalui Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah pada 31 Agustus hingga 1 September 2026 di Batam, Kepulauan Riau, dengan melibatkan pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, UMKM, industri teknologi, dan perguruan tinggi.

Forum ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) OJK yang bertujuan mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan untuk mendukung sektor ekonomi unggulan daerah. OJK memperkuat ITSK selaras dengan agenda strategis OJK dalam pendalaman pasar keuangan, peningkatan pembiayaan, penguatan ekosistem UMKM, serta peningkatan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menekankan bahwa pemanfaatan teknologi sektor keuangan dapat membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang belum terjangkau layanan sektor keuangan. Ini menunjukkan komitmen OJK memperkuat ITSK sebagai jembatan inklusi keuangan.

“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” kata Adi Budiarso.

Adi menyoroti pentingnya kolaborasi lintas daerah dan lintas sektor, termasuk regulator, industri, perguruan tinggi, dan masyarakat. Perkembangan ekonomi digital diharapkan memberikan manfaat yang lebih luas dengan tetap menjaga kepercayaan, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem. Inilah inti dari strategi OJK memperkuat ITSK.

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andri Rizal, menyatakan bahwa transformasi digital harus menjadi strategi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karakteristik Kepulauan Riau sebagai provinsi kepulauan menjadikan teknologi penting untuk memperluas jangkauan layanan keuangan, sejalan dengan visi OJK memperkuat ITSK.

“Pulau yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan. Masyarakat di wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi. UMKM di daerah tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan akses terhadap pasar dan pembiayaan,” kata Andri Rizal.

Andri juga menekankan bahwa digitalisasi transaksi perlu terintegrasi dengan pembukuan usaha, pemanfaatan data transaksi, akses pembiayaan, pemasaran digital, serta peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha. Oleh karena itu, forum ini diharapkan menghasilkan agenda konkret untuk percepatan digitalisasi UMKM, perluasan pembiayaan sektor produktif, penguatan pembayaran digital dan transaksi pemerintah daerah, serta peningkatan literasi dan pelindungan konsumen.

OJK telah mengembangkan pemanfaatan ITSK dalam berbagai inisiatif pengembangan ekonomi daerah, salah satunya melalui digitalisasi ekosistem sapi perah di Jawa Timur menggunakan Enterprise Resource Planning (ERP). Model ini mengintegrasikan pelaku usaha, koperasi, lembaga keuangan, offtaker, perusahaan asuransi, serta penyelenggara ITSK seperti Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK). Model serupa berpotensi dikembangkan di Kepulauan Riau.

Ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II 2026 tumbuh 6,99 persen secara tahunan, namun penyaluran kredit masih didominasi korporasi sehingga pembiayaan UMKM masih memiliki ruang untuk dikembangkan. Per Juni 2026, terdapat 132.380 pengguna PAJK dari Kepulauan Riau, sementara belum ada penyelenggara PKA yang bermitra dengan lembaga jasa keuangan di wilayah tersebut. Kondisi ini membuka peluang bagi PKA dan PAJK untuk memperluas kemitraan serta meningkatkan efisiensi pembiayaan. Dengan demikian, OJK memperkuat ITSK untuk mengisi celah ini.

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi digital, OJK menyelenggarakan Digital Financial Literacy (DFL) di Politeknik Negeri Batam pada 31 Agustus 2026, diikuti lebih dari 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi. Dalam kuliah umum DFL, Adi Budiarso menekankan pentingnya membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai karakteristik, peluang, dan risiko keuangan digital agar berpartisipasi secara produktif dan bertanggung jawab.

“Generasi muda Indonesia berada di momen yang sangat tepat, ekosistem keuangan digital kita sedang tumbuh luar biasa cepat, dan mereka punya kesempatan untuk menjadi bagian dari transformasi ini. Yang kita butuhkan adalah memastikan partisipasi itu dilandasi pemahaman yang kuat, bukan sekadar ikut arus,” kata Adi Budiarso.

Adi menjelaskan bahwa perkembangan keuangan digital juga menghadirkan risiko, seperti fluktuasi harga, keamanan digital, potensi penipuan, dan FOMO (Fear of Missing Out). Masyarakat perlu mengambil keputusan keuangan berdasarkan pemahaman, bukan semata-mata mengikuti tren. Ini adalah bagian penting dari upaya OJK memperkuat ITSK dan literasi keuangan.

Hingga Juli 2026, terdapat 16 PAJK dengan total pengguna lebih dari 19 juta dan nilai transaksi mencapai Rp15,35 triliun, serta delapan PKA dengan total hit 184 juta dan aset Rp564 miliar. Jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta dengan nilai transaksi perdagangan sepanjang 2026 mencapai Rp171,12 triliun. OJK juga memperkenalkan perkembangan ekosistem ITSK, aset kripto, tokenisasi Real-World Assets (RWA), stablecoin, serta peran Regulatory Sandbox OJK dalam memfasilitasi inovasi. OJK menekankan pentingnya masyarakat menggunakan platform yang legal dan berizin serta memahami risiko sebelum bertransaksi.

Rangkaian Forum Sinergi mencakup Strategic Focus Group Discussion, Technical Focus Group Discussion, dan Forum Business Matching yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Forum ini membahas potensi ekonomi daerah, kebutuhan pembiayaan, serta peluang pemanfaatan PKA dan PAJK untuk mendukung UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, industri digital, dan perikanan. Melalui forum ini, OJK memperkuat ITSK dan mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi Kepulauan Riau.

Pemilihan Batam sebagai lokasi kegiatan mempertimbangkan posisinya sebagai kawasan industri dan free trade zone (FTZ), kedekatannya dengan pusat ekonomi regional, serta potensinya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Penguatan ekonomi digital di Batam membutuhkan pemanfaatan teknologi dan data untuk memperluas akses pembiayaan serta peningkatan kapasitas masyarakat dan generasi muda. Kehadiran OJK memperkuat ITSK diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ini.

OJK akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, industri, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, data, dan inovasi keuangan. Upaya OJK memperkuat ITSK ini diharapkan memperluas akses keuangan, menciptakan nilai tambah, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. RHT