Narasita com- Palu- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia masih terjaga meskipun ketidakpastian ekonomi global meningkat. Hal ini diungkapkan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 30 Oktober 2024, di mana OJK mengkaji kondisi sektor keuangan dengan mempertimbangkan berbagai risiko, termasuk geopolitik dan perlambatan ekonomi global.

Kepala OJK Sulawesi Tengah, Triyono Raharjo, menyoroti beberapa tantangan eksternal yang berdampak pada ekonomi global.

“Di Amerika Serikat, perekonomian menunjukkan perkembangan yang lebih baik dari ekspektasi berkat solidnya pasar tenaga kerja dan meningkatnya permintaan domestik. Sementara itu, Eropa mengalami perbaikan di sektor ritel, meskipun sektor manufakturnya masih tertekan,” ujar Triyono pada Senin (4/11).

Triyono juga menjelaskan situasi yang terjadi di Tiongkok, yang mencatat perlambatan ekonomi pada triwulan ketiga 2024.

Perlambatan ini disebabkan oleh melemahnya sisi permintaan dan suplai. Untuk menghadapi situasi ini, pemerintah dan bank sentral Tiongkok terus meluncurkan kebijakan stimulus serta pelonggaran moneter guna mendukung perekonomian mereka.

“Peningkatan risiko geopolitik, terutama konflik di Timur Tengah dan dinamika politik Amerika Serikat menjelang Pemilu Presiden, turut memberikan tantangan terhadap prospek ekonomi global. Ketegangan ini menyebabkan kenaikan harga komoditas, seperti emas,” tambah Triyono.

Ia juga menyoroti dampak dari ketegangan global tersebut yang menyebabkan premi risiko dan yield global meningkat, sehingga mendorong keluarnya aliran modal dari negara-negara emerging markets, termasuk Indonesia. Hal ini mengakibatkan pelemahan di pasar keuangan mayoritas negara berkembang.

Namun, Triyono menegaskan bahwa stabilitas ekonomi Indonesia tetap kuat. Inflasi inti masih terkendali, dan neraca perdagangan mencatatkan surplus sejak Juli 2024.

Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya mewaspadai beberapa indikator, seperti indeks PMI manufaktur yang masih berada di zona kontraksi dan lambatnya pemulihan daya beli masyarakat.

OJK terus memantau perkembangan global dan berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia. Dengan langkah-langkah yang diambil, OJK optimis sektor jasa keuangan nasional mampu bertahan meski di tengah tekanan ekonomi global yang terus meningkat.