Narasita.com- PALU, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan hibah berupa 66 item barang aset tetap kepada Yayasan Alkhairaat Sayyid Idrus Bin Salim Aljufrie. Penyerahan hibah dilakukan secara simbolis pada Selasa (17/6/2025) di Ruang Serbaguna Kantor OJK Sulteng, Palu.
Kepala OJK Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra, menyerahkan langsung aset hibah tersebut kepada Ketua Umum Yayasan Alkhairaat, Hamdan HI. Rampadio. Barang-barang yang diserahterimakan sebelumnya tercatat sebagai aset tetap milik OJK dan kini dialihkan untuk mendukung kegiatan kelembagaan yayasan.
“Melalui hibah ini, kami berharap dapat memberi nilai tambah bagi Yayasan Alkhairaat, khususnya dalam meningkatkan layanan pendidikan dan sosial keagamaan yang telah lama menjadi fokus mereka,” ujar Bonny dalam sambutannya.
Penyerahan hibah ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam mendorong efisiensi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan strategis di daerah. Menurut Bonny, kegiatan ini tidak hanya sekadar pemindahtanganan aset, tetapi juga bentuk kontribusi OJK dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan berbasis komunitas.
Yayasan Alkhairaat, yang dikenal luas sebagai salah satu lembaga pendidikan dan dakwah terbesar di kawasan timur Indonesia, menyambut baik hibah tersebut. Pihak yayasan menyatakan komitmennya untuk menggunakan barang-barang yang diterima secara optimal dan bertanggung jawab.
“Kami mengapresiasi kepercayaan ini dan siap memanfaatkan aset tersebut untuk mendukung pengembangan pendidikan dan dakwah di wilayah Sulawesi Tengah,” kata Hamdan.
Peran Strategis Daerah
Sebagai otoritas di sektor jasa keuangan, OJK memiliki peran tidak hanya dalam pengawasan lembaga keuangan, tetapi juga dalam memperkuat tata kelola kelembagaan di daerah. Melalui inisiatif seperti ini, OJK Sulteng terus membangun kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga sosial dan pendidikan.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan peran strategis OJK dalam pembangunan daerah, dengan mendorong keterlibatan aktif komunitas dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih melek keuangan dan berdaya saing.