Narasita.com- Palu, – Kecamatan Palu Timur dan Mantikulore dinyatakan sebagai wilayah dengan potensi kerawanan tertinggi menjelang Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Palu, Agus Salim, menyebutkan bahwa faktor luas wilayah serta tingginya potensi praktik politik uang menjadi alasan utama.

“Wilayah yang rawan masih Palu Timur- Mantikulore. Pertimbangan kami karena luas wilayah dan potensi money politiknya besar,” pungkasnya.”ujar Agus usai pengundian nomor urut pasangan calon di KPU Palu, Senin (23/9).

Dikatakan,Bawaslu berupaya memperketat pengawasan guna memastikan Pilkada berlangsung jujur, adil, dan damai.

“Kami akan mengerahkan seluruh upaya pengawasan, termasuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif,” tambahnya.

Agus juga menegaskan sanksi tegas bagi pelaku politik uang. Baik pemberi maupun penerima akan dihukum pidana, dengan ancaman penjara 36 hingga 72 bulan dan denda hingga Rp1 miliar.

“Aturannya sudah jelas, baik pemberi maupun penerima money politics akan dihukum,” tegas Agus.