Narasita.com- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melaksanakan rapat pembahasan terkait hasil studi komparasi dua rancangan peraturan daerah (raperda), di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Senin (01/04).
Dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang baru saja dilakukan studi komparasi adalah tentang Penyelenggara Kerjasama Daerah dan tentang Pendidikan Daerah.
Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Yus Mangun, kemudian dipimpin oleh Sekretaris Pansus, Marlelah, serta dihadiri sejumlah anggota pansus serta para OPD yang ikut bekerja sama dengan pansus.
Rapat tersebut membahas beberapa poin penting, termasuk masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta hasil studi banding di Jambi, untuk menambahkan dan memperbaiki beberapa poin pada pasal yang telah ada dalam dua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Penyelenggara Kerjasama Daerah dan Pendidikan Daerah.
“Tujuannya agar pasal-pasal tersebut sesuai dengan tujuan dari Pansus mengenai raperda ini,” ujar Yus Mangun