Narasita.com- Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu secara resmi menetapkan pasangan Dr. Hidayat MSi dan Andi Nur B Lamakarate, atau yang dikenal dengan nama ‘Handal,’ sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2024 pada Minggu, 22 September 2024.

Penetapan ini diumumkan setelah pasangan tersebut dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan dokumen yang ditetapkan oleh KPU sejak awal proses hingga hari ini.

Besok, Senin 23 September 2024, pasangan Handal dijadwalkan mengikuti tahap pencabutan nomor urut, yang akan menandai langkah selanjutnya dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024.

Keputusan ini tertuang dalam SK KPU Kota Palu Nomor 502 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu. Komisioner KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, mengonfirmasi bahwa pasangan Handal merupakan salah satu dari tiga pasangan yang dinyatakan lolos.

“Benar, pasangan Dr. Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate telah memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku. Nama mereka juga tertera di laman resmi KPU Kota Palu,” ujar Iskandar.

Dr. Hidayat, yang telah resmi ditetapkan sebagai calon Wali Kota, menyampaikan rasa gembiranya. Ia juga mengimbau agar seluruh pendukungnya menjalani proses demokrasi ini dengan kegembiraan, tanpa melakukan tindakan yang merugikan.

“Mari kita jadikan momentum politik ini sebagai ajang kebersamaan dan saling menghormati. Proses demokrasi harus dijalani dengan damai, tanpa anarkis maupun politik uang,” kata Hidayat, mantan Wali Kota Palu periode 2016-2021.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kesopanan selama Pilkada berlangsung agar hasilnya dapat diterima oleh semua kalangan.