narasita.com-PALU-Panitia Pemungutan Suara melantik 7504 Kelompok Penyelenggara Pemungutan  Suara (KPPS) yang akan bertugas pada 1072 Tempat Pemungutan Suara dalam wilayah kota Palu, wilayah kota palu yang terdiri atas delapan kecamatan dan empat puluh enam kelurahan.

“Titik pelantikan KPPS dilakukan di kelurahan masing-masing. KPPS yang dilantik juga telah mendapat penugasan menjadi KPPS 1,2,3,4,5,6, dan 7.” Ujar Ketua KPU Palu, Idrus, Kamis(25/1/20224).

Idrus mengatakan Setelah pelantikan KPPS mendapat Surat Keputusan dan dilanjutkan dengan menandatangani pakta integritas. Pengambilan sumpah janji KPPS dipimpin oleh Ketua PPS.

Lanjutnya. Setelah mengambil sumpah janji KPPS, maka PPS , PPK, KPU Palu bersama KPPS yang baru dilantik melaksanakan penanaman pohon di wilayah setempat, jenis pohon yang ditanam adalah taman hutan dan pohon pelindung lainnya.

“Penanaman pohon sebagai ikhtiar untuk mengembalikan hasil pemanfaatan alam berupa kertas dari pohon-pohon yang diolah menjadi logistik pemilu tahun 2024.” Ucapnya.

Menanam kembali pohon sebagai etikat KPU secara nasional untuk kembali melestarikan alam dan menjaga keseimbangan alam, dalam istilah  yang lain di sebut bahwa ini adalah pemilu yang ramah lingkungan dan melestarikan kembali lingkungan hidup.(Rsa)