Narasita.com- Palu,  – Pemerintah Kota Palu secara resmi meluncurkan program ‘Kelurahan Cantik’ (Cinta Statistik) di Kelurahan Palupi, Selasa (8/10/2024).

Program ini bertujuan untuk mempercepat reformasi birokrasi di tingkat kelurahan sebagai bagian dari upaya strategis dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husen Pakaya, menekankan peran penting kelurahan sebagai institusi terdekat dengan masyarakat dalam pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan data statistik.

“Kelurahan bukan hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi agen utama dalam membangun transparansi dan meningkatkan kualitas pembangunan,” ujarnya.

Muchsin juga menyoroti urgensi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang menegaskan peran krusial kelurahan sebagai satuan wilayah terkecil.

Reformasi birokrasi yang sedang dijalankan, katanya, tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan akan data yang akurat dan terintegrasi.

“Dengan adanya program ‘Kelurahan Cantik’, diharapkan setiap kelurahan di Kota Palu dapat meningkatkan kegiatan statistiknya untuk mendukung penguatan tata kelola pemerintahan serta mendorong transparansi yang lebih baik,” tambah Muchsin.