Narasita.com- Palu, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan menjajaki kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu dalam pengembangan pangan halal.
Langkah awal penjajakan dilakukan saat pertemuan silaturahmi antara Pemkab Poso dan LPPM UIN Datokarama yang diterima langsung oleh Ketua LPPM, Sahran Raden, didampingi Kepala Pusat Pendampingan Produk Halal, Siti Rabiatul Adawiyah, di Palu, Kamis (18/9/2025).
Pertemuan itu membahas pengembangan jaminan produk halal di Poso, termasuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Pangan Olahan Halal.
“UIN Datokarama melalui Pusat Pendampingan Produk Halal siap membantu dan berkontribusi untuk daerah Kabupaten Poso, di antaranya melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku usaha pangan olahan,” kata Sahran Raden.
Ia menambahkan, dukungan tersebut sejalan dengan potensi Kabupaten Poso yang tidak hanya kaya produk pangan, tetapi juga destinasi wisata yang dapat diarahkan menjadi wisata halal.
Dalam draf Perjanjian Kerja Sama (PKS), ruang lingkup kerja sama mencakup pembuatan Ranperda pengembangan pangan halal, fasilitasi pendampingan sertifikasi halal bagi industri kecil dan menengah (IKM), hingga penguatan daya saing daerah melalui riset dan inovasi.
Sertifikat halal, menurut Sahran, penting untuk memberikan kepastian status kehalalan produk sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di Poso.





