Narasita com- PALU, – Pemerintah Kota Palu bersama DPRD Kota Palu menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, Kamis (14/8/2025).
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pukul 10.00 WITA di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico A.T. Djanggola, serta dihadiri para wakil ketua, anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palu, dan sejumlah tamu undangan.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P, hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M.
Melalui kesepakatan ini, Pemkot Palu dan DPRD menegaskan komitmen untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus sejalan dengan arah pembangunan daerah.
“Kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan bersama agar penyusunan APBD 2026 tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan warga,” ujar Imelda.





