PALU, NARASITA – Pemerintah Kota Palu melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Rochmat Jasin, bersama Ketua TP PKK Kota Palu, Hj. Diah Puspita, dan Ketua Baznas Kota Palu, Muhlis, pada Selasa, 21 Juli 2026, secara simbolis menyerahkan paket bantuan pemenuhan gizi tahap pertama untuk 100 anak berisiko stunting di rumah jabatan Wali Kota Palu. Program ini merupakan bagian dari upaya percepatan pencegahan stunting Palu yang juga disertai pemeriksaan kesehatan gratis oleh tenaga kesehatan Rumah Sehat Baznas (RSB) Kota Palu.
Program kolaboratif antara Pemerintah Kota Palu, TP PKK Kota Palu, dan Baznas Kota Palu ini bertujuan mendukung pemenuhan gizi anak-anak berisiko stunting. Dana bantuan bersumber dari zakat, infak, dan sedekah yang berhasil dihimpun oleh Baznas Kota Palu, menandai komitmen serius dalam pencegahan stunting Palu.
“Atas nama Pemerintah Kota Palu, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Baznas Kota Palu yang telah mengoptimalkan dana zakat, infak, dan sedekah untuk membantu masyarakat, khususnya melalui program pemenuhan gizi bagi anak-anak yang berisiko stunting,” kata dr. Rochmat Jasin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu.
Muhlis, Ketua Baznas Kota Palu, menjelaskan bahwa program ini bersifat berkelanjutan, dengan tahap kedua direncanakan pada bulan Agustus 2026. Baznas juga berencana memperluas cakupan bantuan kepada ibu hamil sebagai langkah pencegahan stunting sejak masa kehamilan.
“Program ini akan terus kami lanjutkan. Tidak hanya untuk anak-anak, tetapi ke depan kami juga ingin memberikan perhatian kepada ibu hamil agar pencegahan stunting dapat dilakukan sejak dini,” kata Muhlis.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Baznas Kota Palu yang telah bersinergi bersama TP PKK Kota Palu dalam memberikan paket pemenuhan gizi kepada keluarga yang membutuhkan. Semoga ikhtiar ini menjadi amal ibadah yang membawa keberkahan bagi semua pihak,” kata Hj. Diah Puspita.,Ketua TP PKK Kota Palu.
Pemerintah pusat menjadikan isu stunting sebagai prioritas nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Data BKKBN menunjukkan prevalensi stunting nasional pada tahun 2025 tercatat sekitar 24,3%, dengan target penurunan menjadi 14% antara tahun 2024–2026.
Dengan adanya kolaborasi lintas lembaga dan komitmen berkelanjutan dari Baznas, TP PKK, dan Pemerintah Kota Palu, diharapkan prevalensi stunting di Kota Palu dapat ditekan sesuai target nasional, menjamin tumbuh kembang optimal bagi generasi mendatang.





