narasita.com- PALU- Pemerintah Kota Palu bersama PT. TASPEN (Persero) melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang “Peningkatan Layanan Program TASPEN, Kepesertaan, Program Anak Usaha Taspen, dan Jasa Perbankan di Lingkungan Pemerintah Kota Palu”  Rabu, 24 Januari 2024.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE bersama Direktur Utama PT. TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih di Kantor PT. TASPEN, Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak PT. TASPEN, atas kerjasama yang sudah terbangun dan terjalin sangat baik sampai dengan saat ini.

Menurut wali kota, PT. TASPEN sebagai Badan Usaha Milik Negara yang menahkodai urusan tentang perhatian pemerintah terhadap ASN di seluruh Indonesia termasuk di Kota Palu.

“Mengenai keberlanjutan mereka ketika tidak lagi menjabat sebagai pegawai. Alhamdulillah di Kota Palu, semua berjalan dengan baik. Kalau saya bilang di Kota Palu, Nol keluhan terkait TASPEN. Alhamdulillah semua berjalan dengan baik,” ungkap wali kota.

Wali Kota Hadianto sangat mendukung terlaksananya kerjasama antara Pemerintah Kota Palu dan PT. TASPEN kali ini, serta berharap semua yang tertuang dapat berjalan secara efektif sesuai harapan bersama.

Melalui kerjasama tersebut, Pemerintah Kota Palu bersama PT. TASPEN (Persero) memberikan proteksi perlindungan optimal dan maksimal, kepada para ASN di lingkup Pemerintah Kota Palu, baik yang masih aktif maupun yang telah Pensiun.

“Secara pribadi dan mewakili Pemerintah Kota Palu, mengucapkan terima kasih kepada PT. TASPEN, yang telah memberikan ruang kepada kami untuk melakukan penguatan MoU yang ditandatangani hari ini,” tambah wali kota.

Sementara itu, Direktur Utama PT. TASPEN (Persero), A.N.S Kosasih menyampaikan bahwa TASPEN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada ASN di seluruh Indonesia, salah satunya dengan berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

Ia berharap, dalam kerjasama ini, dapat meningkatkan kesejahteraan ASN di masa yang akan datang.

“Dengan terlindung dari kecelakaan, sehingga anggota keluarga bisa mendapatkan manfaat, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Selain melakukan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota Palu, PT. TASPEN (Persero) juga melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Palu tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Jiwa Kecelakaan Diri Kumpulan bagi Anggota KORPRI Kota Palu.