Narasita.com- Palu, — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H Mohammad Arus Abdul Karim, menghadiri langsung peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Senin (28/4/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Pemasyarakatan Bermartabat untuk Masyarakat” ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Sulteng Dr Fahrudin Yambas, yang hadir mewakili Gubernur Sulteng. Hadir pula Kepala Lapas Kelas IIA Palu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulteng, Direktur Bank Indonesia Perwakilan Sulteng, Direktur Bank Sulteng, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Acara juga disaksikan secara virtual oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI serta seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Arus Abdul Karim menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61. Ia menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar momen refleksi, tetapi juga ajang memperbarui komitmen untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, manusiawi, dan produktif.
“Selama 61 tahun, lembaga pemasyarakatan di Indonesia telah berperan penting dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana. Namun tantangan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang efektif dan berkeadilan masih besar,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, lembaga legislatif, dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan perubahan yang positif dalam sistem pemasyarakatan. Menurut dia, pemasyarakatan yang baik harus mampu menghasilkan sumber daya manusia yang siap kembali berkontribusi bagi masyarakat.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung upaya konstruktif dalam memperbaiki kualitas pemasyarakatan di Provinsi Sulteng. Mari kita pastikan setiap narapidana mendapat kesempatan untuk berubah, mengembangkan keterampilan, dan memperbaiki diri agar sukses berintegrasi kembali ke masyarakat,” katanya.