Narasita.com- PALU, – Pemerintah Kota Palu menyerahkan masing-masing satu unit mobil operasional kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid di halaman Kantor Wali Kota Palu, Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Bantuan kendaraan operasional tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Palu dalam menunjang kelancaran tugas penyelenggara dan pengawas pemilu, terutama untuk meningkatkan mobilitas dan koordinasi di lapangan.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan, keberadaan mobil operasional ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Bawaslu dan KPU dalam menjalankan seluruh tahapan pemilu.

“Kami berharap fasilitas ini dapat membantu meningkatkan efektivitas kerja Bawaslu dan KPU, sekaligus mendukung pelayanan kepada masyarakat dalam proses demokrasi,” ujar Hadianto.

Kepala Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palu atas dukungan yang diberikan.

“Terima kasih kepada Pemkot Palu atas bantuan mobil operasional ini,” kata Agussalim.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini Bawaslu Kota Palu masih menghadapi keterbatasan sarana transportasi untuk kegiatan pengawasan di lapangan.

“Bawaslu memang kekurangan kendaraan operasional, sehingga bantuan ini sangat membantu dalam menunjang tugas pengawasan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Palu menegaskan bahwa dukungan terhadap lembaga penyelenggara pemilu merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan seluruh proses demokrasi di Kota Palu berjalan dengan lancar, tertib, dan transparan.

Prosesi penyerahan berlangsung sederhana dan khidmat, ditandai dengan penyerahan kunci kendaraan dan penandatanganan berita acara. Acara tersebut disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah serta perwakilan dari Bawaslu dan KPU Kota Palu.rlis