Narasita.com-JAKARTA,— Pj. Bupati Donggala, Moh. Rifani, menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Donggala dengan fokus utama pada pembangunan kawasan kecamatan Rio Pakava.
Rifani menjelaskan bahwa RDTR ini didukung oleh bantuan dari Kementerian ART/BPN dan mencakup pembahasan terkait kabupaten sekitarnya.
Menurutnya, Pembangunan ini bertujuan untuk mewujudkan Kawasan Rio Pakava yang berbasis pengembangan agropolitan dengan nilai tambah dan ketangguhan terhadap bencana. Ia juga mengakui penyelesaian konflik tata batas wilayah di Kecamatan Rio Pakava enam tahun lalu melalui kebijakan pemerintah Kabupaten Donggala.
“Masalah konflik batas wilayah sudah diselesaikan oleh pemerintah, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah yang terlibat. Namun, jika konflik melibatkan wilayah kabupaten, Kementerian Dalam Negeri akan terlibat,” ungkap Rifani. Pada acara rapat koordinasi lintas sektor di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Kamis (1/2/24).
Pj. Bupati menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri memiliki peran kunci dalam membuat keputusan dan wewenang terkait tata batas wilayah di Indonesia. Dia menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Donggala bijak menyerahkan keputusan tersebut pada Kemendagri, berdasarkan kesepakatan bersama.
Rio Pakava, sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Donggala, diketahui memiliki potensi besar dalam sektor perkebunan dan perikanan. Pj. Bupati menyampaikan usulan untuk mengembangkan kecamatan ini melalui RDTR.
“Kita usulkan pengembangan pada RDTR karena kecamatan Rio Pakava memiliki potensi yang signifikan,” ucap Rifani.
Salah satu fokus perbaikan adalah perbaikan akses ke Rio Pakava agar lebih mudah dijangkau.
“Selama ini, akses ke Rio Pakava selalu melalui wilayah Pasangkayu. Kami berharap ke depannya akan ada jalan langsung dari Kabupaten Donggala menuju Rio Pakava,” tutupnya. (ntz)