Narasita.com- Palu,  – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mengamankan sedikitnya 43 pelaku yang diduga terlibat dalam berbagai aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala 2028.

Operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 18 Mei 2028 tersebut dilaksanakan melalui skema Operasi Khusus maupun Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan para pelaku terlibat dalam sejumlah aksi premanisme, seperti parkir liar, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kejahatan jalanan, aksi geng motor, pemerasan, penagih utang ilegal (debt collector), hingga penyalahgunaan lem dan narkoba.

“Selama 18 hari pelaksanaan operasi, kami mengamankan 43 orang pelaku. Beberapa kasus ditindak secara hukum, sementara sebagian lainnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Djoko dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5/2025).

Dari hasil operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor hasil curian, dua bilah celurit, enam anak panah busur, tiga unit telepon genggam, uang tunai Rp440.000 dari hasil parkir liar, lima kaleng lem fox, alat hisap sabu, dan satu paket narkotika jenis sabu.

Djoko menegaskan, penindakan terhadap aksi premanisme akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Mulai 19 Mei hingga 1 Juni 2025, Polda Sulteng akan bersinergi dengan unsur TNI, termasuk Korem 132 Tadulako dan Polisi Militer TNI, untuk melanjutkan operasi tersebut.

“Polisi tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga melakukan upaya preventif seperti patroli dan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Djoko pun mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aksi premanisme di lingkungan sekitar.

“Negara harus selalu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. Jangan ragu untuk melapor melalui call center Polri 110. Bebas pulsa dan identitas pelapor dipastikan dirahasiakan,” pungkasnya.