Narasita.com- Palu, – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) berhasil melaksanakan tugas pengamanan dalam operasi penggerebekan terhadap dugaan bandar narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Kamis (23/10/2025).

Operasi lintas provinsi ini merupakan kerja sama antara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo dan jajaran Satbrimob Polda Sulteng. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial SW, yang diduga sebagai bandar narkoba, beserta sejumlah barang bukti.

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan empat paket sabu, uang tunai Rp62.022.000, tiga timbangan digital, dua pack plastik klip, satu tas selempang mini, satu tas ransel hitam, empat plastik klip berisi kristal diduga sabu, satu dompet cokelat, dua korek api, serta uang koin pecahan Rp500 sebanyak Rp2.000.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 15.23 WITA itu sempat menarik perhatian publik setelah rekaman videonya beredar di media sosial. Meski sempat terjadi ketegangan akibat pelemparan kendaraan taktis oleh sekelompok warga, petugas berhasil mengendalikan situasi tanpa korban jiwa maupun kerusakan berarti.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan, personel Brimob Polda Sulteng yang diterjunkan dalam operasi tersebut tetap mengedepankan langkah persuasif.

“Anggota kami tetap tenang, fokus pada pengamanan, dan memastikan situasi dapat dikendalikan dengan aman,” ujar Djoko dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025).

Djoko menegaskan bahwa profesionalisme anggota Brimob menjadi faktor penting keberhasilan operasi tersebut.

“Brimob hadir bukan untuk menciptakan ketegangan, tetapi memastikan proses penegakan hukum berjalan aman. Itu yang mereka tunjukkan di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut, Djoko mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.

“Mari kita bersama-sama memerangi narkoba karena kejahatan ini merusak masa depan generasi muda. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tuturnya.