Narasita.com- Palu – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, mengungkapkan pencapaian signifikan dalam penanganan kasus korupsi sepanjang tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang berlangsung di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa (31/12/2024) malam.

Dalam paparannya, Kapolda menyebutkan bahwa pihaknya bersama jajaran Polres di wilayah Sulawesi Tengah telah menangani 27 kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 kasus berhasil diselesaikan dengan total kerugian negara mencapai Rp40,48 miliar.

“Kami telah mengamankan keuangan negara sebesar Rp4,71 miliar sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi,” ungkap Kapolda Irjen Pol Dr. Agus Nugroho.

Kapolda menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk terus memberantas korupsi secara profesional dan transparan, demi meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.

“Kami berupaya menyelesaikan setiap kasus dengan adil dan tegas, sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.