narasita.com- Palu– Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mencatat tindak kriminal yang di Terima pada 2023 berjumlah 6.189 kasus

Dari jumlah  6.189 kasus, dapat diselesaikan 3.395 kasus atau 55%.

Dibandingkan dengan jumlah kasus tahun 2022 sebanyak 4.928 kasus,maka tahun 2023 kasus kejahatan berjumlah 1.261 kasus atau naik 20 persen.”Ungkap Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho, Saat Rilis Akhir Tahun 2023,Di Diruangan Rupatama,Mapolda Sulteng, Minggu(31/12/2023).

Menurut Kapolda kasus yang mengalami peningkatan yaitu Curas sebanyak 75 kasus. curanmor 668 kasus, curat149 kasus dan Curi biasa 1.211 kasus.

Dikatakan untuk Jumlah laporan (CT) tindak pidana khusus pada 2023 sebanyak 416 kasus, meningkat 136 kasus bila dibandingkan dengan Tahun 2022 sebanyak 280 kasus.

Sementara Jumlah penyelesaian (CC) berjumlah 229 kasus, dimana angka ini mengalami peningkatan 38 kasus bila dibandingkan dengan Tahun 2022 sebanyak 191 kasus.

Dimana ada tiga kasus yang menjadi perhatian yaitu Publik Di Sulteng yaitu kasus ilegal minning, Korupsi Dan Kasus BBM.

“Selama tahun 2023 Subdit Tipidter bersama jajaran telah menangani 12 kasus ilegal minning dan yg berhasil diselesaikan 11 kasus,Sementara tindak pidana Korupsi Polda Sulteng dan jajaran sebanyak 14 kasus yang sudah dilakukan tahap II sebanyak 12 kasus dan status perkara tahap sidik 30 kasus, dengan total kerugian negara kurang lebih Rp 51.063.799.333,Kemudian untuk kasus  BBM berhasil diselesaikan 4 kasus, “Bebernya.