Narasita.com-DONGGALA- Sebanyak dua paket besar sabu-sabu ditangkap oleh tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah di wilayah Pantai Barat Kabupaten Donggala. Minggu (10/3/2024)

Setelah menerima informasi, tim opsnal bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan barang bukti di Desa Dalaka Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

“Tim Ditresnarkoba Polda Sulteng ungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu” Jelas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (13/3/2024).

Kasubbid penmas menyebut, pengungkapan dilakukan pada hari Minggu 10 Maret 2024 pukul 17.00 wita di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala.

Ada 4 diduga pelaku yang diamankan dan dua paket besar sabu seberat 2.091, 61 gram turut disita.

“Pelaku masing-masing inisial T (24), TR (29), P (45) dan G (41) kesemuanya warga Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala,” ujarnya

Terduga pelaku T (24) berdalih bahwa 2 paket sabu dalam kemasan teh cina tersebut ia dapatkan dipinggir pantai karena terbawa ombak. Selanjutnya paket sabu tersebut disembunyikan T bersama teman-temannya.

“Ke empat pelaku mengetahui keberadaan 2 paket sabu tersebut, sehingga penyidik menjerat pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya