Narasita.com- PALU – Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palu Barat menangkap seorang pria berinisial FAH yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Pelaku ditangkap pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di sebuah rumah kos di Jalan Lasoso Patung Kuda, Kelurahan Lere, Kecamatan Ulujadi. Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah polisi menerima laporan pencurian sepeda motor milik korban.
Kapolsek Palu Barat, IPTU Irfan Muzakar, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan setelah menerima laporan dari korban. Polisi kemudian mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan saksi.
“Dari hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, penyidik mengidentifikasi seorang pria berinisial FAH sebagai terduga pelaku. Setelah mengetahui keberadaannya, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Irfan dalam keterangannya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna biru keluaran 2023 yang diduga merupakan kendaraan milik korban. Nilai kerugian akibat pencurian itu diperkirakan mencapai Rp23 juta.
Usai diamankan, FAH dibawa ke Polsek Palu Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Hari Rosena, melalui Kapolsek Palu Barat, menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Berkat kerja keras personel di lapangan serta dukungan alat bukti, pelaku berhasil diamankan beserta kendaraan milik korban sehingga dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Irfan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku curanmor. Setiap kasus akan kami tangani secara profesional hingga tuntas,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Polsek Palu Barat masih melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan FAH dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kota Palu.rls





